Bantuan PKH Rp2,4 Juta Cair, Siapa Saja yang Berhak?

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Kabar baik untuk orang Indonesia! Bansos PKH tahap terbaru, yang mencakup total Rp2,4 juta, mulai dicairkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial. Segera daftarkan diri Anda sebagai penerima manfaat melalui [link website resmi] atau langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat. 

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Saldo dana Bansos blt umkm

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, kelompok penerima tertentu dapat menerima bantuan, seperti orang tua, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. 

Anda dapat mengunjungi website resmi atau langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima. Untuk proses verifikasi, pastikan Anda membawa semua dokumen kependudukan. 

Namun, penerima harus didaftarkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

• Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/

• Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP

• Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Syarat Penerima PKH

Untuk diketahui, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH ini. Berikut syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima:

• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP

• Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat

• Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD

• Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Itu dia informasi seputar penyaluran bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024.