Di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo, Bayi Baru Lahir Diberi Bantuan Jutaan Rupiah
Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Republik Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memberi bantuan cuma-cuma kepada bayi baru lahir.
Bantuan yang disalurkan tersebut termasuk Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti diketahui, PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama yang masih tergolong prasejahtera.
Penerima bantuan ini akan mendapat manfaat berupa sejumlah uang tunai. Jumlah bantuan PKH pun berbeda untuk setiap kategori penerima manfaat.
Baca Juga :
Bantuan Sosial yang Akan Segera Disalurkan Oleh Pemerintah Salah Satunya Adalah Makan Bergizi Gratis
Salah satu cakupan penerima bantuan PKH ini adalah bayi yang baru lahir atau balita.
Berikut ini jumlah nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima di bawah ini:
Halaman Selanjutnya
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.