Fakta Mengejutkan Diungkap Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School
"Bisa saja diduga ada korban yang lain. Kalau memang dalam investigasi ternyata ditemukan ada dugaan anak-anak pejabat yang membentuk geng, lalu ada dugaan untuk mengintimidasi karena orang tuanya yang secara pangkat atau secara ekonomi dan jabatan tidak sehebat mereka, ini kami minta supaya pihak sekolah harus bertanggung jawab," tuturnya.
Korban berinisial RE, yang hadir secara langsung pada pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pelaku perundungan menyatakan bahwa orangtuanya adalah pejabat.
"Mereka (pelaku) membanggakan dan mengancam saya. Mereka mengatakan kepada saya, 'Lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tau enggak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK'," tuturnya.
Dia kemudian menyebut bahwa salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A.
"Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'Lu jangan macam-macam. Bapak gue ketua partai sekarang!' Bapak yang berinisial A, anaknya yang berinisial M, mengaku dan mengatakan itu kepada saya," ujarnya.
Sementara itu, Rasamala Aritonang, kuasa hukum anak yang dilaporkan, menolak bahwa perundingan terjadi karena peristiwa tersebut adalah perkelahian sukarela atas kesepakatan orang yang bersangkutan.
"Keterangan adanya kekerasan seksual tidak benar, pelecehan seksual tidak benar, keterangan adanya kekerasan berupa pengeroyakan tidak benar, yang ada adalah duel atau pertandingan satu lawan satu di antara murid itu yang terjadi yang dilakukan dengan kesepakatan," katanya.