Suara Korban Terungkap! Kuasa Hukum Bongkar Kasus Bullying di Binus School

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Jabar,VIVASuara korban perundungan di Binus School akhirnya didengar. Melalui kuasa hukumnya, korban berhasil mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan yang selama ini tersembunyi. Kasus ini semakin membuka mata publik tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

img_title Heboh, Eks Penyidik KPK Buka Fakta Perbedaan Kasus Nadiem dan Tom Lembong

Menurut kuasa hukum Agustinus Nahak, seorang siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) yang mengalami perundungan, pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.

Ilustrasi Penahanan

Photo :
  • Pinterest

img_title Bahaya Korupsi Disebut Ancaman Serius Ekonomi Indonesia

"Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak daripada pejabat, anak pengusaha hebat, anak daripada ketua partai sehingga mereka minta supaya korban RE tersebut untuk melayani mereka, harus mengikuti mereka, kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindakan baik itu kekerasan maupun secara verbal," kata Agustinus seperti dilansir Antara, Selasa 17 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa korban, seorang siswa pindahan, mengalami perundungan sejak masuk ke sekolah menengah swasta tersebut. Perundungan tertinggi terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024.

img_title Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Tarif Hotman Paris

"Menurut korban RE ada dugaan di sekolah tersebut geng-geng kecil dan geng ini ada dugaan mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal bahkan kekerasan fisik, bahkan adanya pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah," ucapnya. Orang tua korban, kata dia, kemudian melaporkan peristiwa perundingan yang dialami anaknya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024.

"Tanggal 9 September 2024 Polres Metro Jakarta Selaran mengeluarkan sprindik bahwa ada delapan orang anak yang berhadapan dengan," ujarnya.

Dia juga meminta pihak sekolah yang bertanggung jawab dan Komisi III DPR untuk menyelidiki kasus tersebut. Ini karena ada dugaan geng yang terdiri dari anak-anak pejabat sekolah yang melakukan perundungan, sehingga diperkirakan bahwa korban bukan hanya RE.

"Bisa saja diduga ada korban yang lain. Kalau memang dalam investigasi ternyata ditemukan ada dugaan anak-anak pejabat yang membentuk geng, lalu ada dugaan untuk mengintimidasi karena orang tuanya yang secara pangkat atau secara ekonomi dan jabatan tidak sehebat mereka, ini kami minta supaya pihak sekolah harus bertanggung jawab," tuturnya. 

Korban berinisial RE, yang hadir secara langsung pada pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pelaku perundungan menyatakan bahwa orangtuanya adalah pejabat.

Halaman Selanjutnya
img_title