Cara Daftar PKH Online Tahun 2024: Cepat, Mudah, dan Dijamin Akurat
- VIVA Banyuwangi
Jabar, VIVA –Ingin mendapatkan bantuan sosial PKH dengan cara yang lebih praktis dan efisien? Kini, Anda tidak perlu lagi antri di kantor kelurahan atau desa. Pemerintah telah menyediakan layanan pendaftaran PKH secara online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dengan mengikuti panduan sederhana ini, Anda dapat mendaftar PKH secara mandiri melalui smartphone atau komputer. Prosesnya cepat, mudah, dan hasilnya pun lebih akurat
Mulai dari syarat yang harus dipenuhi, langkah-langkah pendaftaran, hingga cara cek status penerima, semua akan dijelaskan secara detail dan mudah dipahami.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mendaftar PKH dan mendapatkan bantuan sosial yang Anda butuhkan.
Setelah Anda menyediakan perangkat yang terhubung ke internet, ikuti langkah-langkah sederhana berikut.
Seorang calon penerima bantuan sosial PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan dan persyaratan yang ditetapkan pada bulan Oktober 2024. Persyaratan detailnya dapat ditemukan di sini.
Cara Pendaftaran Bansos PKH
Secara Online
Pendaftaran Bansos PKH juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial “Cek Bansos”.
EBerikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
- Tambah Usulan: Pilih opsi “Tambah Usulan” untuk memasukkan data diri dan anggota keluarga.
- Pilih Bantuan: Pilih jenis bantuan PKH yang diperlukan.
- Verifikasi Data: Data yang diinput akan diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum dinyatakan layak untuk menerima bantuan.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal sesuai KTP (mulai dari desa hingga provinsi).
- Isi informasi diri sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bansos PKH.
Penerima PKH akan menerima bantuan secara berkala sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Pastikan untuk selalu mematuhi kewajiban sebagai penerima bantuan agar terus mendapatkan manfaat dari program ini.