Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun di Indonesia untuk Hindari Larangan Penjualan iPhone 16
Permintaan Pemerintah Indonesia
Sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi peningkatan sektor teknologi domestik, pemerintah Indonesia meminta Apple untuk melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Namun, pertemuan tersebut tampaknya belum membuahkan hasil yang diharapkan. Apple kemudian diminta untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Kemenperin, tetapi hingga kini, pemerintah Indonesia belum memberikan jawaban resmi terhadap tawaran investasi yang lebih besar dari Apple.
Strategi Pemerintah Indonesia dalam Mendorong Investasi
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia bukan hanya terkait dengan peraturan TKDN, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memaksa perusahaan-perusahaan asing memperkuat sektor industri dan riset dalam negeri.
Pemerintah Indonesia berusaha untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di tanah air tidak hanya menjual produk, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan teknologi dan industri lokal.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan pendekatan serupa dengan perusahaan asing lainnya.