Begini Hukumnya Masuk Kerja Lewat Sogokan Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad
Sumber :
  • viva.co.id

"Maka, saat itu, keduanya haram semua, gaji haram, uang tunjangan harap, semua haram."

"Penerimanya bawa uang itu untuk naik haji, maka semuanya haram, tak dapat haji mabrur karena berangkat dengan menggunakan uag haram," kata UAS.