24 Ribu Ekor Hewan di Jabar Sudah Divaksinasi Rabies
- Istimewa
VIVA Jabar – Tahun 2022 dan 2023 sudah di laksanakan vaksinasi pada 24.765 ekor dari 144.547 jumlah total populasi anjing di Jawa Barat.
Data vaksinasi tersebut hanya vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Barat, belum termasuk vaksinasi hewan yang di lakukan klinik hewan.
Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani saat wawancara bersama TVRI secara daring melalui Zoom Meetings, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, kasus rabies pada manusia di Jawa barat terakhir pada tahun 2016 yang dilaporkan dari Kabupaten Sukabumi.
"Jawa Barat masih mempunyai 3 daerah endemis rabies yaitu kabupaten Sukabumi, kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut," katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap virus rabies dengan melakukan hal-hal berikut:
- Bila tergigit anjing,kucing atau kera segera cuci luka
- Segera ke layanan kesehatan (Puskesmas/RS)
- Tidak semua kasus gigitan anjing, kucing atau kera harus di berikan vaksin anti rabies
- Bagi masyarakat yang mempunyai binatang peliharaan, peliharalah dengan baik
Rabies disebut juga penyakit anjing gila yang merupakan suatu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang di sebabkan oleh virus rabies. Rabies bersifat zoonotik, yaitu penyakit yang di tularkan dari hewan ke manusia.
Setelah virus rabies masuk melalui luka gigitan/cakaran, virus akan menetap selama 2 minggu di sekitar luka dan melakukan reflikasi di jaringan otot sekitar luka gigitan. Kemudian virus akan berjalan menuju susunan saraf pusat melalui perifer tanpa gejala klinis. Setelah mencapai otak, virus akan melakukan reflikasi secara cepat dan menyebar luas ke seluruh sel-sel saraf otak dengan cara penularannya dari manusia ke manusia melalui transplantasi kornea, atau kontak air liur penderita ke mukosa mata.
Apabila tergigit, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah pencucian luka.
"Pencucian luka dengan menggunakan sabun merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan seperti jilatan,cakaran atau gigitan HPR (hewan penular rabies) untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan," ucapnya.
Pencucian luka dilakukan sesegera mungkin dengan sabun di bawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit. Setelah dilakukan pencucian luka sebaiknya di berikan antiseptik seperti povidone iodine, alkohol 70%, dan zat antisepik lainnya.
Setelah itu, segera ke Puskesmas/RS untuk mendapatkan pengobatan selanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mencuci luka apabila tergigit oleh hewan yang diduga rabies dan segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.