Ibu Muda Jambi 'Ngeprank' Ngaku Diperkosa, Bukti Luka dan Sperma Bikinan Sendiri
- Kolase tim tvonenews.com
Terpisah, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Crisvani Saruksuk mengatakan, untuk ahli juga menerangkan bahwa tidak adanya tindak kekerasan seksual terhadap YS dan disaat pemeriksaan vagina di bagian luar, kemudian dalam waktu 4 hari barulah di cek vagina dalam.
"Karena sulit untuk mengatur waktu dokter sehingga baru dapat diperiksa selama 4 hari,"tegasnya.
Crisvani menjelaskan, saat YS melaporkan kejadian dirinya diperkosa, pada malam harinya YS sempat berhubungan badan dengan suaminya dan keterangan tersebut diberikan oleh suami sendiri.
"Sedangkan untuk YS yang melukai dirinya sendiri itu," tuturnya.
Crisvani mengatakan, secara kejiwan YS tersebut libidonya sangat tinggi atau agak hiper dan keterangan dari suami YS, istrinya tersebut selalu melakukan hubungan badan itu setiap hari.
"Ada anak yang menceritakan dalam video terkait kejadian, YS sendiri yang menceritakan atau diajari sedangkan yang memvideokan juga sudah diperiksa namun hanya memvideokan saja,"katanya.
Diketahui, Yunita Sari dilaporkan ke Polda Jambi lantaran mencabuli anak di bawah umur yang jumlahnya mencapai 17 orang di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan atas laporan tersebut Yunita Sari ditetapkan jadi tersangka.