Pengacara yang Naik Daun Kamaruddin Simajuntak, Resmi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • YouTube

"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar," ujarnya.

Pun, dia juga membantah tuduhan pernikahan gaib yang juga tak benar.  "Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga nggak benar," ujarnya.

Dia menegaskan tuduhan mengenai adanya pernikahan gaib juga jelas tak benar. Kamaruddin dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, serta Pasal 14 UU 1 tahun 1946 tentang berita bohong atau hoax.

"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," kata Duke.

Sebelumnya, viral di media sosial potongan video Kamaruddin ngomong soal dugaan dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp300 triliun. Dia juga menuduh Dirut PT Taspen memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut diduga dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara yang naik daun karena kasus Ferdy Sambo itu menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.