Lapor ke Bawaslu, Kuasa Hukum Paslon Jimat Aku Bawa 400 Lembar Selebaran Hoax
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Kuasa hukum tim pemenangan Jimat Aku mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang, guna melaporkan akun facebook iyannovazapwd yang sudah mencemarkan nama baik Paslon Jimat Aku.
Pelaporan yang disertai screenshot dan 400 lembar selebaran yang mengatasnamakan pendukung Paslon Jimat Aku tentang poligami juga narkotika yang bersifat hoax tersebut dibawa sebagai bukti pelaporan.
"Kita laporkan akun facebook Iyannovansapwd karena sudah melakukan ujaran kebencian juga melakukan black campaign," ujar Kuasa Hukum tim Paslon Jimat Aku, Endang Supriadi SH, pada Viva Jabar pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Tidak hanya itu, tim juga berkordinasi dengan unit Tipidter Polres Subang mengenai black campaign tersebut apakah bisa diproses secara hukum di tingkat kepolisian atau tidak.
"Setelah berkordinasi dengan Polres, kami di arahkan ke Gakumdu Bawaslu Subang," kata Endang.
Dia berharap, pelaporan tersebut bisa segera ditindaklanjut, karena sangat merugikan Paslon Jimat Aku, terlebih untuk tahapan pencoblosan Pilkada 2024 sudah semakin dekat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Subang Gamal Putu Manggala mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Paslon Jimat Aku yang nantinya akan di kaji lebih dalam.