Lapor ke Bawaslu, Kuasa Hukum Paslon Jimat Aku Bawa 400 Lembar Selebaran Hoax

Kuasa Hukum Paslon Jimat Aku laporkan black campaign
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Kuasa hukum tim pemenangan Jimat Aku mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang, guna melaporkan akun facebook iyannovazapwd yang sudah mencemarkan nama baik Paslon Jimat Aku.

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

Pelaporan yang disertai screenshot dan 400 lembar selebaran yang mengatasnamakan pendukung Paslon Jimat Aku tentang poligami juga narkotika yang bersifat hoax tersebut dibawa sebagai bukti pelaporan.

"Kita laporkan akun facebook Iyannovansapwd karena sudah melakukan ujaran kebencian juga melakukan black campaign," ujar Kuasa Hukum tim Paslon Jimat Aku, Endang Supriadi SH, pada Viva Jabar pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Keren! BKPRMI Gelar Manasik Haji yang Diikuti Ratusan Anak TK- TPA se-Kabupaten Subang

Tidak hanya itu, tim juga berkordinasi dengan unit Tipidter Polres Subang mengenai black campaign tersebut apakah bisa diproses secara hukum di tingkat kepolisian atau tidak.

"Setelah berkordinasi dengan Polres, kami di arahkan ke Gakumdu Bawaslu Subang," kata Endang.

Kurang Perhatian, Warga Subang Minta Bupati Terpilih Benahi Hutan Kota Ranggawulung

Dia berharap, pelaporan tersebut bisa segera ditindaklanjut, karena sangat merugikan Paslon Jimat Aku, terlebih untuk tahapan pencoblosan Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Subang Gamal Putu Manggala mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Paslon Jimat Aku yang nantinya akan di kaji lebih dalam.

Halaman Selanjutnya
img_title