Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi 'Reseller' Narkoba
Selasa, 14 Maret 2023 - 09:55 WIB
Sumber :
- Tangkap layar
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.