Aniaya Tahanan Anak di Polsek, Nasib Brigadir AA Akan Ditentukan Pada Sidang Etik Propam

ilustrasi Oknum Polisi
Sumber :
  • screenshoot by Viva

Setelah perkelahian itu, MM pun diamankan bersama empat rekannya di Polsek Maritengngae.Begitu diamankan di sel tahanan, AA dan AKBP S mendatangi Polsek Maritengngae. Mereka pun langsung melakukan penganiayaan terhadap MM.

Setelah menganiaya, Brigpol AA kemudian mengancam MM agar aksi penganiayaan itu tak diributkan.

"Jadi, anak saya dipukul dua kali kemudian diancam agar tidak diributkan kalau sudah dipukuli. Disuruh saja mengaku kalau luka-luka itu karena terbentur ditembok," ungkap Jufri menceritakan.

Pun, dari hasil visum terlihat ada pembengkakan di bagian belakang kepala MM. Dia berharap perkara yang dilaporkan tak berjalan lamban. Jufri siap mengambil langkah selanjutnya dengan mengadu ke Mabes Polri.

"Sampai saat ini kami tidak mendapatkan penjelasan. Kami juga tidak menerima SP2HP, dan tidak mendapatkan tanggapan atas panggilan telepon kami. Karena itu, kami memutuskan untuk melapor ke Mabes Polri," kata dia.

Setelah melapor ke Mabes, akhirnya ada respon. Pihak Mabes koordinasi Polda Sulsel dan Polres Sidrap agar kasus itu segera ditangani. Namun, lagi-lagi pihak kepolisian Resor Sidrap dinilai lamban karena sampai saat ini belum juga membuat Berita Acara Pelaporan (BAP).