Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta
- Viva.co.id
VIVAJabar – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan adik Bupati Cianjur semakin menghebohkan publik Cianjur. Tersangka, berinisial D, ditangkap polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Diketahui, kasus yang menjerat adik bupati ini telah berlangsung sejak tahun 2018, namun baru dilaporkan dan ditindaklanjuti pada tahun 2023.
Modus penipuan yang dilakukannya adalah dengan menawarkan proyek konstruksi fiktif kepada seorang pengusaha dengan iming-iming adanya anggaran dari pemerintah daerah.
"Kemudian, pada akhirnya kemarin memang, ini prosesnya dari tahun 2023 sampai sekarang baru kita tetapkan," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Selasa 5 Oktober 2024.
Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan adik bupati sebagai tersangka dan menahannya.
"Dan saat ini terhadap yang bersangkutan kerena pertimbangan sebagaimana Pasal 21 KUHAP, penyidik memiliki alasan subyektif, dan dilakukan penahanan."
Menurut keterangan polisi, modus penipuan yang dilakukan D adalah dengan menawarkan proyek konstruksi fiktif di Dinas Bina Marga.