Oklin Fia Akan Diperiksa Kepolisian Buntut Konten Jilat Es krim Hari Ini
- intipseleb.com
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Gurun mengatakan, pelaporan pada Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pelaporan tersebut, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.
Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan tersebut juga pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang viral. Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.
"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta mencederai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," ujarnya.
"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," tambahnya.