Tak Bercanda, Mahfud MD Siap Bongkar Pencucian Uang Rp.300 Triliun di Kemenkeu pada DPR RI

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

"Senin saya standby, menunggu undangan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa telah terjadi TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp.300 triliun. Itu jumlah akumulasi sejak tahun 2009 lalu yang melibatkan 480 pegawai.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Belakangan, Mahfud menegaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu bukan merupakan dana korupsi melainkan transaksi itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu, ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 10 Maret lalu.

Mahfud beranggapan, bisa jadi uang korupsi nilainya jauh lebih kecil dibanding dengan uang hasil pencucian uang. Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menepis bahwa uang dengan nilai Rp300 triliun itu bersumber dari pajak.