Tak Bercanda, Mahfud MD Siap Bongkar Pencucian Uang Rp.300 Triliun di Kemenkeu pada DPR RI
- viva.co.id
Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya siap untuk membuka atau membongkar kasus pencucian uang Rp.300 Triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak main-main, pria berdarah Madura itu mengungkapkan bahwa dirinya siap buka-bukaan di depan para anggota legislatif perihal money laundering bernilai fantastis itu semisal dirinya diundang oleh lembaga legislatif tersebut.
Pernyataan Mahfud MD tersebut dia ungkapkan melalui media sosial yakni akun twitternya @mohmahfudmd. Melalui cuitannya itu, Mahfud menyatakan diri siap jika diundang DPR RI untuk membongkar pencucian uang senilai Rp.300 Triliun. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, akan lebih adil jika kasus pencucian uang tersebut dibuka di depan DPR RI.
Dengan serius, Mahfud MD menunjukkan bahwa dirinya tidak bercanda soal kasus besar itu.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Dengan tegas Mahfud juga mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan laporan kepada dirinya bahwa terlah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp.300 Triliun di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani Indrawati itu sejak tahun 2009.
Tak hanya siap diundang, Mahfudz MD juga siap bukti autentik untuk diungkap di Lembaga legislatif tersebut.
"Senin saya standby, menunggu undangan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa telah terjadi TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp.300 triliun. Itu jumlah akumulasi sejak tahun 2009 lalu yang melibatkan 480 pegawai.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Belakangan, Mahfud menegaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu bukan merupakan dana korupsi melainkan transaksi itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang.
"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu, ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 10 Maret lalu.
Mahfud beranggapan, bisa jadi uang korupsi nilainya jauh lebih kecil dibanding dengan uang hasil pencucian uang. Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menepis bahwa uang dengan nilai Rp300 triliun itu bersumber dari pajak.