Laporan Norma Risma Ditindak Lanjuti Kepolisian, Mantan Suami dan Ibu Kandung Jadi Tersangka

Roy Zay dan Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Viva.co.id

Baik Rihana maupun Rozy Zay Hakiki diminta kooperatif selama proses hukum di Polda Banten, kejaksaan maupun persidangan. Sehingga perkaranya dapat segera diselesaikan.

"RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," jelasnya.