Mengerikan! Kisah Kejinya Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Ilustrasi Pengeroyokan
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Jabar - Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rakyat biasa, seorang pemuda yang berasal dari Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25). Imam ditemukan sudah tak bernyawa di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat. Tepatnya pada Jum'at, 18 Agustus 2023 pasca Imam Masykur diculik dan dianiaya oleh anggota Paspampres. 

Hal itu diungkap oleh salah satu kerabat Imam, yakni Said Sulaiman (32). Kata dia, saat diterima pihak keluarga jasad Imam telah dalam keadaan bengkak.

"Mukanya sudah bengkak," kata dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Dugaan penculikan itu disebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 setelah dirinya didatangi teman Imam pasca kejadian. Temannya berkata kalau Imam dipukul lalu dibawa pakai mobil. Dari informasi yang ia dapat,  pelaku berjumlah tiga orang. Imam kemudian disebut sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan minta uang tebusan Rp50 juta supaya pelaku tidak membunuhnya.

"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit  50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," kata Said.

Lebih lanjut, Sadi mengatakan Imam tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Kata dia, Imam selalu meneleponnya kalau ada masalah. Dirinya menyebut, almarhum tak pernah bercerita punya masalah perihal utang dan lain-lain. Sehari-hari Imam jualan kosmetik.

"Dia (Imam) ada apa-apa dia telepon saya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM. Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh.

 

 

Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh. Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.