KDM Damaikan Pemilik Indekos yang Ditembok Oleh Tetangganya Setelah 2 Tahun Konflik
- Istimewa
VIVA Jabar – Sebuah indekos di Kampung Cibirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tak memiliki akses keluar dan masuk dari depan. Pasalnya, akses tersebut ditutup dengan tembok dan pagar yang digembok.
Untuk melihat secara nyata dan memberi solusi atas permasalahan warga ituz Kang Dedi Mulyadi (KDM) terjun langsung ke indekos tersebut dan bertemu dengan anak pemilik, Indra.
Kemudian, Indra menuturkan bahwa kejadian tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
“Seharusnya bisa lewat depan tapi karena teras pintu masuk ditembok dan pagar digembok jadi harus lewat belakang,” ujar Indra.
Saat ini akses keluar masuk ke indekos Indra harus lewat dapur belakang. Indra merasa bersyukur karena tetangga di belakangnya yang juga memiliki indekos memberikan akses bahkan membongkar warung sebagai akses satu-satunya untuk keluar masuk.
Indra mengatakan jika dilihat dari sertifikat, tembok dan pagar yang digembok tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) berupa gang.
“Akhirnya beberapa bulan kita lakukan gugatan ke pengadilan dan sebulan kemarin keluar putusannya,” katanya.