KDM Damaikan Pemilik Indekos yang Ditembok Oleh Tetangganya Setelah 2 Tahun Konflik
- Istimewa
Kedua belah pihak pun bersepakat damai dan akan memulai hidup rukun ke depannya. Hanya saja untuk urusan membongkar tembok dan membuka gembok sang cucu tidak bisa memutuskannya karena itu wewenang sang nenek. Ia akan berdiskusi dan meyakinkan sang nenek untuk bisa berbesar hati.
Kang Dedi Mulyadi pun meminta agar Ketua RW berkoordinasi dengan pihak desa untuk melanjutkan menyelesaikan pembongkaran tembok dan membuka pagar yang digembok.
“Karena ini putusannya sudah jelas maka yang begini tidak perlu oleh pengadilan cukup oleh RW nanti tinggal minta bantuan desa. Semua bisa yang penting pemerintahnya punya keinginan menegakkan aturan,” ucap KDM.
Di akhir pertemuan KDM meminta kedua belah pihak untuk bersalaman dan saling berpelukan yang menandakan konflik tersebut telah berakhir.