Sadis! Seorang Pria Bunuh Pacar dari Mantan Istrinya, Begini Kronologinya
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar – Seorang pria dengan inisial HMS (38), mantan suami di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pembunuhan terhadap pacar mantan istrinya yang bernama Risal (36). Pria tersebut nekat melakukan pembunuhan karena terbakar cemburu.
Kompol Dharma Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel, menyatakan bahwa HMS, pelaku pembunuhan, telah berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Takalar. Tangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
"Pelaku tindak pidana pembunuhan inisial HMS diamankan Kamis pagi 31 Januari 2023 di Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar," kata Dharma dalam keterangannya kepada VIVA, Kamis sore tadi.
Dharma menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasar hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mariso Kota Makassar beberapa waktu hari lalu.
Berangkat dari hasil penyelidikan itu, polisi mendapat informasi kalau pelaku sedang berada Kabupaten Jeneponto. Saat dikejar, pelaku pun masih terus berusaha kabur menuju Kabupaten Takalar. Disitu, pelaku HMS akhirnya berhasil diringkus.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di Jeneponto akhirnya dikejar. Kemudian setibanya polisi di Jeneponto, pelaku masih berusaha kabur dengan kembali ke Takalar, ditengah jalan pelaku berhasil diberhentikan dengan memblokade jalan yang coba diterobos," ungkap Dharma.