Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon

Penangkapan pelaku suntikan gas melon
Sumber :
  • Istimewa

Jabar,VIVA –Aksi penyuntikan gas Subsidi ke Non Subsidi kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Dianggap Hina Kebudayaan Sunda, LAK Galuh Pakuan Ancam Kerahkan Massa Kepung Pengelola TWA Tangkuban

Tak jera, pelaku penyuntikan gas tersebut bisa mengantongi keuntungan puluhan juta tiap bulannya.

Tertangkap tangan saat menjalankan aksinya, 4 pelaku berhasil diamankan unit Rerskim Polres Subang pada Jumat 6 September 2024.

Perdana, UPTD BLK Subang Ikuti LPK Award 2024 Tingkat Jawa Barat

Penangkapan pelaku suntikan gas melon

Photo :
  • Istimewa

" Jadi saat diamankan para pelaku sedang melakukan aksi penyuntikan gas dari gas ukuran 3 Kilogram ( subsidi ) ke gas non subsidi , " ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentani dalam keterangan pers nya, Selasa ( 24/9 ).

Mantan Sekda Subang Sebut Kepemimpinan Ruhimat Dirasakan Masyarakat

Empat pelaku, yaitu MSR ( 24 ) warga Perumnas Subang, RDA ( 25 ) warga Cijambe Subang,HC ( 44 ) warga Kasomalang Subang, dan FR ( 24 ) warga Perumnas Subang memiliki peran berbeda.Kapolres mengungkap pemilik usaha yaitu MSR menyedikan bahan baku dan peralatan, termasuk mengkordinir tersangka lainnya untuk memasarkan, sedangkan untuk penyuntikan dari gas ukuran 3 Kilogram ke gas ukuran 5,12,50 Kilogram di lakukan oleh RDA dan YC, sedangkan peran FR membantu para operator dalam melakukan penyuntikan.

" Elpiji yang disuntikan itu dijual pada konsumen, dalam perbulan para pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp35 juta," kata Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title