Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon
- Istimewa
Jabar,VIVA –Aksi penyuntikan gas Subsidi ke Non Subsidi kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Tak jera, pelaku penyuntikan gas tersebut bisa mengantongi keuntungan puluhan juta tiap bulannya.
Tertangkap tangan saat menjalankan aksinya, 4 pelaku berhasil diamankan unit Rerskim Polres Subang pada Jumat 6 September 2024.
" Jadi saat diamankan para pelaku sedang melakukan aksi penyuntikan gas dari gas ukuran 3 Kilogram ( subsidi ) ke gas non subsidi , " ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentani dalam keterangan pers nya, Selasa ( 24/9 ).
Empat pelaku, yaitu MSR ( 24 ) warga Perumnas Subang, RDA ( 25 ) warga Cijambe Subang,HC ( 44 ) warga Kasomalang Subang, dan FR ( 24 ) warga Perumnas Subang memiliki peran berbeda.Kapolres mengungkap pemilik usaha yaitu MSR menyedikan bahan baku dan peralatan, termasuk mengkordinir tersangka lainnya untuk memasarkan, sedangkan untuk penyuntikan dari gas ukuran 3 Kilogram ke gas ukuran 5,12,50 Kilogram di lakukan oleh RDA dan YC, sedangkan peran FR membantu para operator dalam melakukan penyuntikan.
" Elpiji yang disuntikan itu dijual pada konsumen, dalam perbulan para pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp35 juta," kata Kapolres.