Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon

Penangkapan pelaku suntikan gas melon
Sumber :
  • Istimewa

Jabar,VIVA –Aksi penyuntikan gas Subsidi ke Non Subsidi kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

Tak jera, pelaku penyuntikan gas tersebut bisa mengantongi keuntungan puluhan juta tiap bulannya.

Tertangkap tangan saat menjalankan aksinya, 4 pelaku berhasil diamankan unit Rerskim Polres Subang pada Jumat 6 September 2024.

1500 Anak Nelayan dan Pembudidaya Subang Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis, DKP Usulkan Menu Ikan

Penangkapan pelaku suntikan gas melon

Photo :
  • Istimewa

" Jadi saat diamankan para pelaku sedang melakukan aksi penyuntikan gas dari gas ukuran 3 Kilogram ( subsidi ) ke gas non subsidi , " ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentani dalam keterangan pers nya, Selasa ( 24/9 ).

Tiap Tahun Ada 4000 Janda Baru di Subang, Pengadilan Agama Sebut Faktor Ekonomi

Empat pelaku, yaitu MSR ( 24 ) warga Perumnas Subang, RDA ( 25 ) warga Cijambe Subang,HC ( 44 ) warga Kasomalang Subang, dan FR ( 24 ) warga Perumnas Subang memiliki peran berbeda.Kapolres mengungkap pemilik usaha yaitu MSR menyedikan bahan baku dan peralatan, termasuk mengkordinir tersangka lainnya untuk memasarkan, sedangkan untuk penyuntikan dari gas ukuran 3 Kilogram ke gas ukuran 5,12,50 Kilogram di lakukan oleh RDA dan YC, sedangkan peran FR membantu para operator dalam melakukan penyuntikan.

" Elpiji yang disuntikan itu dijual pada konsumen, dalam perbulan para pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp35 juta," kata Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title