Kesal Usai Ditaih Utang Rp 30 Juta, Anggota DPRD Aniaya Pacarnya Hingga Luka Berat

Korban Penganiayaan Anggota DPRD Takalar Berinisial AG (30)
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Oknum Anggota DPRD berinsial WEP tega menganiaya pacarnya berinisial AG (30), lantaran ia tak terima ditagih utang oleh kekasihnya tersebut. WEP anggota DPRD ini yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat sebagai anggota dewan, malah melakukan hal yang sangat tidak terpuji.

Diketahui, WEP merupakan anggota DPRD aktif di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar. ia diduga menganiaya kekasihnya di kawasan Tebet, Jakarat Selatan.

korban mengaku mengalami luka memar yang cukup berat akibat dipukul oleh pelaku.  AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu, 2 September 2023.

Korban Penganiayaan Anggota DPRD Takalar Berinisial AG (30)

Photo :
  • Viva.co.id

AG mengaku jika penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.