Fantastis! Polres Depok Adakan Razia, Selama Tiga Hari Dapatkan 95 Pelanggaran dan 295 Tegur
- screenshoot by Viva
“Termasuk di depan kantor pemerintahan juga, karena putaran jauh jadi pengendara memilih lawan arus,” bebernya.
Multazam menuturkan, penindakan tegas dilakukan bagi pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Misalnya tidak memakai helm, melawan arah dan berkendara tidak tertib. Sedangkan yang melakukan pelanggaran ringan hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi.
“Yang kami tilang adalah pelanggar yang potensi menyebabkan kecelakaan fatal. Bahkan ada pelanggaran yang dobel, misal tidak memakai helm dan melawan arah karena alasan hanya jarak dekat,” ungkapnya.
Seperti yang terjadi di Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor. Di sana banyak pengendara motor yang lawan arah karena alasan buru-buru. Petugas kemudian menghampiri dan memberi peringatan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas.
Multazam mengatakan, pengendara yang lawan arah sebenarnya mengetahui tindakan mereka salah. Namun karena dibiarkan sehingga tindakan itu menjadi kebiasaan.
“Mereka juga sadar kalau melawan arah itu berbahaya dan melanggar. Kami harapkan timbul kesadaran untuk tertib berlalu lintas karena kebutuhan bukan karena takut,” pungkasnya.