Kepemilikkan Harta yang Janggal, Kasus Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Naik Tahap Penyidikan

Eks Pejabat Kepala Bea Cukai
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Penyelidikan terkait aset yang mencurigakan yang dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan tersangka akan segera diumumkan.

"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Photo :
  • Viva.co.id

Ali menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah menganalisis kasus ini. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang yang berasal dari Jakarta, Surabaya, hingga Pasuruan sudah dimintai keterangan terkait aset yang mencurigakan milik Eko Darmanto.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto.

Gedung KPK

Photo :
  • KPK