Polisi Putuskan Tidak Ada Bukti Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan
- Viva.co.id
"Polres Malang melakukan penanganan secara transparan dan senantiasa memberi ruang komunikasi yang memadai, baik kepada pelapor, pengacara termasuk rekan jurnalis atau media," ujar Kholis.
Kholis mengaku bahwa Polres Malang telah berusaha memenuhi keinginan pelapor Tragedi Kanjuruhan. Dia juga menjamin selama proses penyelidikan yang telah dilalui berjalan sesuai prosedur.
"Kami telah berupaya maksimal untuk penuhi semua keinginan pelapor. Saya bersama para pengawas memastikan bahwa Kasatreskrim dan para penyidik telah bekerja all out sesuai prosedur," tutur Kholis.
Kholis menyebut, setelah penyampaian hasil gelar perkara. Polres Malang akan mengirim surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan kepada para pelapor.
"Yang jelas tidak ada bukti bukti yang mengarah ke berkenaan unsur sebagaimana dimaksud pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Kholis.