Miris! Orang Tua Kandung Jual Bayinya Sendiri di Facebook, Ditarif Belasan Juta Per Bayi

Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar nalar terjadi di Kota Malang. Sepasang kekasih tega menjual buah hatinya sendiri di media sosial (medsos). Kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Polresta Malang Kota. 

Dua orangtua yang tega itu adalah Louis atau AL (21 tahun) dan Fatih atau MF (19 tahun) keduanya warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka menjual bayinya melalui media sosial facebook bernama "Adopsi Bayi Baru Lahir". 

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga yang mengetahui praktik perdagangan bayi di grup facebook.

Pelapor bahkan bergabung dengan grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah setelah berselancar di kolom komentar grup Facebook yang sudah diikuti. 

"Pelapor ditawari opsi adopsi, disitu bahkan ada foto bayinya. Pada saat itu admin grup mematok tarif harga adopsi dari Rp8 juta hingga sebesar Rp18 juta," kata Danang. 

Selanjutnya, admin grup facebook memberi nomor telepon kurir bayi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, kepada pelapor. Dia adalah Eyis (35 tahun) atau ES warga Surabaya. 

Setelah itu, Eyis yang menjadi kurir mengambil bayi perempuan dari kedua orangtuanya yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah. Diketahui ternyata orangtua bayi AL dan MF belum menikah