Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Berikut Jadwal Terbaru dari BKN
- tvonenews.com
VIVA Jabar – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pengunduran jadwal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK ditetapkan pada tanggal 17 September 2023. Namun, kini diundur menjadi tanggal 20 September 2023.
Diundurnya jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut diumumkan melalui surat resmi dari BKN dengan Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, dijelaskan alasan perubahan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK itu dikarenakan adanya optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Lebih lanjut, instansi daerah dan pusat hingga saat ini melakukan verifikasi serta validasi formasi sesuai kebutuhan.
Dalam hal ini minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
"Berkenaan dengan angka satu dan dua, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir," tulis pengumuman tersebut.
Adapun jadwal terbaru penerimaan CPNS 2023 menjadi sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023