Pemerintah Resmi Hapus Status Honorer, Bagaimana yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2 Kali Berturut-turut?

Daftar CASN, CPNS dan PPPK.
Sumber :
  • Viva

Jabar –  Pemerintah resmi menghentikan seluruh tenaga honorer pada semua instansi pemerintahan pada tahun 2025. Penghapusan honorer sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2023. Dalam UU tersebut, mengatur tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024. Meski sudah dihapus, pemerintah juga memberikan kabar baik.

Shin Tae-yong Seleksi Ketat, 4 Pemain Tak Lolos TC untuk Piala AFF 2024

Kabar tersebut berkaitan dengan peralihan status honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 adalah sarana terakhir agar hononorer bisa terbebas dari PHK akibar penghapusan honorer.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Tahapan Setelah Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2

Dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos. Namun, pemerintah tidak memberikan jaminan akan honorer bisa lolos 100 persen. Honorer peserta selelsi PPPK 2024 yang bersatus TMS alias tidak memenuhi syarat pada seleksi tidak bisa diangkat sebagai pegawai PPPK. Diketahui, ada dua tahap yang dihadirkan pemerintah dalam seleksi PPPK 2024.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah diumumkan pada 24-31 Desember 2024.

Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Sedangkan, seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK, proses pendaftaran peserta seleksi akan berakhir pada 31 Desember 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Lalu, bagaimana jika honorer gagal dalam kedua tes tersebut?

Pemerintah tidak memberikan pengangkatan otomatis kepada honorer untuk menjadi PPPK, baik itu dalam seleksi tahap 1 maupun tahap 2. Apabila honorer tidak lolos, maka pemerintah tidak akan menjadikannya tenaga PPPK. Namun, pemerintah tidak akan serta-merta memberhentikan honorer. Untuk menyelamattkan honorer dari PHK karena penghapusan honorer, pemerintah memberikan opsi PPPK paruh waktu.

Halaman Selanjutnya
img_title