Nyusahin Indonesia, 153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi, Jalani Hukuman di Negaranya

Ratusan WNA China Pelau Love Scamming.
Sumber :

Krisna menegaskan terbongkarnya kasus love scamming itu dilakukan secara gabungan bersama kepolisian China.

"Divhubinter mengapresiasi atas pengungkapan ini dari Polda Kepri dan Polda Kalbar. Tujuannya agar menjaga Indonesia dari pelaku-pelaku kejahatan internasional. Dan seluruh pelaku sudah ditangkap semua di Batam dan Singkawang, namun tidak menutup kemungkinan daerah lain maka nanti akan kami deteksi," ujarnya.

Krisna menjelaskan modus kejahatan transnasional love scamming tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di Filipina dan Myanmar yang di antara pelakunya ada WNI.

"Kasus di Filipina ditangkap sebanyak 1.000 orang dan Myanmar itu beberapa pelakunya warga Indonesia menarget korbannya warga Indonesia. Jadi ini adalah kejahatan yang terorganisir yang dikelola dengan nilai investasi yang sangat besar dan keuntungan nya juga besar," ujarnya.

"Divhubinter melakukan kerja sama dengan kepolisian negara-negara lainnya untuk melakukan penangkapan di luar negeri seperti di Filipina dan Myanmar," tambahnya.

Sasar Korbannya di China

Sebelumnya diberitakan, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri melakukan operasi gabungan dengan Kementerian Keamanan Publik China untuk melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023.