Nyusahin Indonesia, 153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi, Jalani Hukuman di Negaranya

Ratusan WNA China Pelau Love Scamming.
Sumber :

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan tersebut dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter, Kombes Audie S. Latuheru.

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan operasi gabungan penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Sandi mengatakan bahwa kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Kementerian Keamanan Publik China sebanyak 8 orang. Sementara, para pelaku love scamming diduga merupakan warga China yang bertempat tinggal di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ucapnya.

 Ia menuturkan, sejauh dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI). 

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan, dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," kata Sandi.