Seorang IRT Diduga Dilecehkan oleh AKP Firamuddin, Pengacara: "Korban Dipaksa Oral Seks"

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamuddin
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Klien kami dicium, diraba-raba dicengkram tangannya makanya visum harus dilakukan. Dan korban sudah divisum tinggal menunggu hasilnya," beber Dado.

"Untuk visum yang belum keluar hasilnya merupakan alat bukti yang mendukung keterangan saksi korban dan saksi tukang ojek. Tapi  visum bukanlah satu-satunya alat bukti yang menjerat terduga pelaku AKP Firamuddin menjadi tersangka. Visums di sini kan untuk mendeteksi bekas cengkraman di tangan korban," cetusnya.

Terpisah, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan, penyidik telah memeriksa pelapor dan terlapor serta 3 orang saksi. Penyidik, lanjut AKBP masih menunggu hasil visum korban.

"Hasil visum sampai saat ini masih belum keluar dan proses penanganan perkara ini sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap para saksi yang diajukan oleh pihak pelapor maupun terlapor," kata AKBP Hardi Dinata melalui perpesanan WhatsApp, Kamis 21 September 2023.

Penanganan kasus ini, lanjutnya, terus diintesifkan oleh Unit PPA Polres Sikka. Di awal penyelidikan kasus ini, AKP Firamuddin langsung dinonaktifkan sebagai Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamuddin

Photo :
  • screenshoot by Viva

"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di propam. Dan yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian dua-duanya tetap berjalan. Saya sudah menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatannya," kata Hardi Dinata.