AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Bui atas Kasus Penganiayaan David

Mellisa Anggraini
Sumber :
  • IntipSeleb/Yudi

VIVA Jabar – Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menjelaskan, sidang perdana kasus penganiayaan terhadap kliennya baru selesai dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2023. Sebelum sidang digelar, pihaknya dengan tegas menolak proses musyawarah diversi.

"Hari ini, perlu saya sampaikan ke teman-teman semuanya, ini sidang, baik diversi maupun sidang pembacaan dakwaan, sidang perdana tadi itu sidang tertutup. Mohon dimaklumi sehingga tidak banyak yang bisa kami sampaikan," ungkap Melisa Anggraini kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Sidang Diversi Gagal

Pasalnya, menurut Mellisa, kliennya menerima dampak yang sangat fatal atas kejadian penganiayaan tersebut. Itu menjadi salah satu alasan musyawarah diversi enggan diterima oleh pihak David.

"Setelah disampaikan oleh kami terkait diversi tidak bisa dilakukan," katanya.

"Nah, seketika dinyatakan gagal, langsung diagendakan pada saat itu juga, kita turun ke bawah, masuk ke ruang sidang anak untuk agenda pemeriksaan yang pertama itu sidang pembacaan dakwaan," sambung kuasa hukum David itu.

Agnes Didakwa Pasal Berlapis