Resmi, KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka Korupsi
- viva.co.id
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan inspektorat jendral kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," ujarnya.
Selain itu, Rafael Alun mrngungkapkan keberatannya jika dirinya dituding telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia menegaskan bahwa dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Tidak hanya itu, Rafael mengatakan keterangan PPATK soal pemblokiran rekening konsultan pajak yang diduga membantunya melakukan TPPU adalah anggapan sepihak, tanpa dasar, dan tidak masuk akal.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.