Mahfud MD Sebut Rencana Penyelesaian Korupsi Lewat Denda Damai Adalah Kolusi
- Screenshot berita VivaNews
VIVAJabar – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan kritik tajam terkait rencana pemerintah selesaikan korupsi lewat denda damai.
Tidak tanggung-tanggung, pria yang juga alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, dengan lantang menyebut rencana tersebut merupakan sebuah kolusi.
“Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai. Dan itu sudah sering terjadi kan,” ujar Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.
“Diselesaikan diam-diam antar penegak hukum, penegak hukumnya yang ditangkap. Kalau diselesaikan diam-diam. Kan banyak tuh yang terjadi,” lanjut dia.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai hakim MK tersebut mengaku heran, mengapa para menteri sering mencari dalih pembenaran terhadap apapun yang dikatakan Prabowo meski bertentangan.
“Saya heran ya. Menteri terkait dengan hukum itu sukanya mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh Presiden,” kata Mahfud.