Kasus 'Kopi Sianida' Nihil Otopsi, Pengacara Jessica Disemprot Krishna Murti
- Screenshot berita VivaNews
Awalnya, Krishna Murti memilih untuk diam dan nihil komentar. Namun, karena banyak pandangan dan liar di media sosial, bahkan tak sedikit masyarakat yang menilai kasus itu sudah tidak benar dan cenderung menggiring opini publik, maka dari itu Krishna Murti akhirnya memutuskan untuk buka suara.
Terlebih, belum lama ini, Kuasa Hukum Terdakwa, Otto Hasibuan menyebut kembali nama Krishna Murti dalam perkara tersebut. Otto menuding Krishna Murti sebagai penyebab tragedi maut Mirna menjadi berkepanjangan hingga menjadikan kliennya, Jessica terlibat kasus hukum dugaan 'kopi sianida'.
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.
Krishna hanya meminta agar pihak pengacara terkait dapat secara proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.
Sebagai pihak kepolisian, pihaknya hanya menegakkan hukum atas nama negara bukan keluarga korban.
“Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni an negara. Bukan an keluarga korban,” jelasnya lagi.