Polisi Baru Tahan 2 Pelaku dari 5 Tersangka di Tragedi Pembunuhan Sadis Subang

Peritiwa Pembunuhan, Lokasi Kejadian Korban Ibu & Anak (Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji di Subang-Jawa Barat kembali ditangani kepolisian. Tragedi pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada tahun 2021 ini, menyeret 5 orang dari pihak keluarga korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan keluarga korban. Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti alias korban), Yosep (suami), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Menurut informasi yang didapat, polisi baru menahan 2 dari 5 yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah kerabat korban berinisial MR alias M Ramdanu, menyerahkan diri.

"Ya, betul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023)

Menurut dia, semuanya sudah ditangkap kemarin, namun baru dua yang ditahan. Mereka yang sudah ditahan adalah Danu dan Yosep Hidayah (YH). Untuk motifnya, lanjut Surawan, masih didalami.

"Sudah diamankan semua kemarin, namun yang kita tahan baru dua," ujarnya.