Kadin Jabar Dilanda Dualisme, Ada Kubu Versi Almer dan Kubu Versi Caretaker

Kadin Indonesia
Sumber :

VIVAJabar - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jawa Barat dilanda isu tak sedap, diduga terjadi dualisme antara Kadin Jabar versi Caretaker dan Kadin Jabar versi Almer Faiq Rusydi. Kadin Jabar versi Caretaker disebut bakal menggelar Muprov ke VIII.

img_title 6 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Subang yang Wajib Anda Kunjungi

menyikapi hal tersebut, Ketua Kadin Kabupaten Subang, Agus Prabanta dari kubu Almer menilai, seharusnya dinamika ini tidak terjadi. 

Seharusnya, semua anggota Kadin di Jawa Barat fatsun terhadap hasil mekanisme organisasi yaitu Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jabar dan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

img_title Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Alam Paling Mempesona di Kota Sumedang

“Beredarnya informasi akan dilaksanakannya Muprov ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan Kadin Kota Kabupaten,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat 28 Februari 2025.

“Yang seharusnya fokus melaksanakan program - Programnya justru diganggu dengan perilaku pihak yang mengatas namakan Caretaker Kadin Jawa Barat,” lanjutnya.

img_title Rekomendasi 5 Rumah Makan Lezat di Jawa Barat dengan Pemandangan Alam Memukau

Almer Faiq Rusydi Aklamasi Jadi Ketua Kadin Jabar 2024-2029

Photo :
  • Istimewa

Pihaknya berharap ada kondisi duduk bersama tanpa adanya dinamika kedua belah pihak. “Kami sudah memilih Ketua Kadin Jawa barat yaitu Almer Faiq Rusydi pada Muprov Kadin Jabar ke VIII 15 Oktober 2024 di Bandung,” ujarnya.

“Dan itu menjadi keputusan kami selaku Ketua - ketua Kadin di daerah, bagi kami ini adalah harga diri dan akan kami pertahankan sampai kapanpun,” tambahnya.

Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Jawa Barat, Ara Budiman berharap agenda tersebut tidak dilaksanakan karena ketetapan Ketua Kadin Jabar diketuai Almer Faiq Rusydi sah secara mekanisme AD/ART Kadin Indonesia.

“Kami dari Perkindo sudah mengusulkan kepada Ketum Almer agar tidak ragu untuk menempuh Upaya hukum dengan melakukan Gugatan jika Muprov tersebut benar - benar terlaksana,” terangnya.

Sejak berita ini ditayangkan, tim redaksi tengah berusaha mengkomfirmasi isu tersebut kepada Kadin Jabar versi Caretaker terkait isu tersebut. **