Deret Fakta di Balik Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pada Tahun 2021
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji di Subang-Jawa Barat menemui fakta baru. Tragedi pembunuhan yang menyebabkan hilangnya 2 nyawa sekaligus pada tahun 2021 lalu ini, menyeret 5 orang dari pihak keluarga korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua korban ialah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan keluarga korban. Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti alias korban), Yosep (suami), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Tersangka pertama, M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke pihak berwajib. Danu sendiri adalah keponakan dari Tuti.
Saat itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Namun, selama dua tahun lamanya pelaku masih menjadi misteri.
Pihak berwajib bahkan melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus tersebut hingga Polda Jabar mengambil alih kasus tersebut pada 15 November 2021.
Mereka membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.Polisi juga telah melaksanakan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokan dengan profil kedua korban.
Polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi. Sejak penyidikan berlangsung, para saksi yang terdiri dari keluarga malah saling sindir dan curiga.
Melansir VIVA, berikut sederet fakta di balik misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang:
Danu Saksi Kunci Pembunuhan
Tersangka Danu merupakan saksi kunci dari pembunuhan tersebut. Saat diperiksa polisi, ia sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya soal keberadaan Danu yang membersihkan bak mandi setelah pembunuhan sadis tersebut.
Selain itu, Yosep, suami korban Tuti mengaku menaruh rasa curiga terhadap Danu karena sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Menurut dia, Danu yang juga keponakannya itu sempat menuduhnya sebagai pembunuh ibu dan anak tersebut.
Ia juga melempar sindiran bahwa Danu tidak pernah mengucapkan permintaan maaf saat menuduhnya sebagai pelaku.
Selain menjadi keponakan, Danu juga bekerja sebagai salah satu staf di yayasan tempat kedua korban bekerja yaitu Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Polisi Curiga Danu Sebagai Pembunuh
Selain dicurigai karena telah membersihkan TKP, puntung rokok sampai bekas luka yang ada di tubuh Danu juga membuat publik semakin curiga bahwa dia adalah pembunuhanya.
Bahkan, sketsa wajah pembunuh Tuti dan Amalia yang dibuat polisi juga mengarah ke Danu.
Pada tahun 2021, Danu panik sampai dia mengucapkan sumpah karena dituduh sebagai pembunuh Tuti dan Amalia.
"Demi Allah saya tidak melakukannya, saya serahkan aja ke Allah, biar Allah yang menentukan," kata Danu dalam tayangan Youtube Heri Susanto.
Motif Pembunuhan
Di satu sisi, kuasa hukum Yosep, suami korban, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apa motif pembunuhan yang dilakukan oleh Danu.
Rohman hanya mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal pekan ini, Yosep ditanyai penyidik soal yayasan.
"Tanya penyidik saja kalau itu (motif pembunuhan) karena saya tidak mendampingi Danu. Ditanya soal yayasan awal mula berdirinya bagaimana, kepengurusannya gimana dan peran-perannya seperti apa. Seputar itu," kata Rohman kepada awak media.
Danu Mau Bantu Pihak Berwajib
Selama dua tahun mengelak dan menutupi kasus tersebut, Danu saat ini mau membantu pihak berwajib untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Menurut dugaan sementara, Danu menyimpan informasi mengenai sosok pembunuh sadis Tuti dan Amalia.
"Ramdanu akhirnya membulatkan tekad untuk bisa membantu kepolisian membantu perkara ini. Danu berkeinginan kuat dan tidak takut lagi menyampaikan kesaksian atau kronologi yang terjadi dalam pembunuhan kasus Subang," kata Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu dalam kanal YouTube Heri Susanto.