5 Fakta di Balik Pembunuhan Sadis Subang
- Screenshot berita VivaNews
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.
Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban. Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding.
Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah. Pelaku pembunuhan tersebut tampaknya begitu apik karena nyaris bisa menghilangkan jejak secara sempurna.
Namun, setelah dilakukan penelitian, tubuh Amalia belum kaku ketika pertama ditemukan. Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amalia.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan merupakan keluarga korban sendiri. Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti alias korban), Yosep (suami), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Penetapan tersangka pertama, M. Ramdanu alias Danu (21) dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa malam 17 Oktober 2023. Danu ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri.