Ditarget Rp2,7 Miliar, Dishub Subang Kelola Parkir Puskemas dan Pasar Hewan

Kabid Parkir Dishub Subang, Dito dan Juru Parkir
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Pencapaian retribusi parkir yang di kelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2024 tidak tercapai.Dari target Rp2,7 miliar, Dinas yang menaungi perparkiran itu hanya mendapat Rp610 juta saja.

Kadin Jabar Dilanda Dualisme, Ada Kubu Versi Almer dan Kubu Versi Caretaker

Kini ditahun 2025, Dishub Subang kembali ditarget Rp2,7 miliar, dimana dinas yang berkewenangan memeriksa lain jalan kendaraan bermotor itu mencoba menggali peluang dari fasilitas publik lainnya.

Kabid Parkir Dishub Subang, Dito dan Juru Parkir

Photo :
  • Tim VIVA Jabar
Pantai Pondok Bali Pesona Pesisir Subang dengan Jejak Wali dan Pasir Hitam Eksotis

"Kita mencoba mengelola dan memungut retribusi parkir dari pengendara yang berkunjung ke Puskemas dan Pasar hewan," ujar Kepala Bidang Parkir Dishub Subang Dito Sudrajat pada Viva Jabar, Selasa 14 Januari 2024.

Alasan pengelolaan parkir di dua fasilitas publik tersebut, Dito menilai terdapat kecenderungan masyarakat untuk mengunjungi Puskemas dan Pasar hewan setiap harinya, sehingga menjadi peluang yang sangat bagus untuk memungut retribusi.

Planet Waterboom Subang Destinasi Wisata Air Seru di Jawa Barat

Selain itu, objek parkir yang akan dikelola oleh pihaknya sudah sesuai dengan Perda.Dia menyatakan terdapat puluhan Puskemas dan belasan pasar hewan di Kabupaten Subang yang nantinya akan menyumbang PAD dari sisi perparkiran.

"Sebelumnya kita lakukan pemetaan,kajian dan potensi peluang, akhirnya kita putuskan Puskemas dan Pasar hewan jadi objek baru untuk pengelolaan parkir Dishub Subang, " jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title