Kasus Korupsi Tukar Guling Aset di Karawang Rawan 'Dialas'

Johnson Panjaitan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pengacara Johnson Panjaitan bersama beberapa advokad yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Kedatangan mereka untuk berkoordinasi terkait laporan yang sudah dilayangkan soal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam tukar guling aset milik Pemkab Karawang.

"Sebenarnya kami sudah berkoordinasi pasca pelaporan tapi kita belum terlampaui berani karena memang prosedurnya harus ditempuhkan di internal," jelas Johnson Panjaitan.

Menurutnya, pihaknya tidak mau terburu-buru karena ada hal yang perlu dijaga, apalagi ini menyeret beberapa unsur di Pemkab Karawang.

"Karena ini tindak pidana dan menyangkut juga pejabat-pejabat di Karawang. Kasusnya juga kasus korupsi, jadi kita harus hati-hati supaya tidak dipolitisir," jelasnya.

Johnson mengatakan, kedatangan mereka ke Kejati Jabar untuk berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahapahaman terkait kasus tersebut.

Pasalnya, adanya perubahan formasi di Kejati Jabar yang di mana tentunya kasus tersebut akan diambil alih oleh pejabat baru di Kejati Jabar.

"Kasisdiknya yang baru ini benar-benar sudah jalan dan dia sudah menjalankan tugas ternyata kemajuannya sudah ada tim dan lain sebagainya," ungkapnya.

"Tinggal nanti kita coba menjaga komunikasi hal-hal apa lagi yang dibutuhkan, tapi kelihatannya sudah makin maju karena akan ada pemanggilan-pemanggilan," sambungnya.

Johnson menyebut jika kasus tersebut cukup besar hingga diprediksi bakal terjadi manuver-manuver di lapangan. Pasalnya, kasus tersebut menyeret beberapa nama pejabat di Karawang.

"Jadi kita merasa sudah cukup. Karena itu kami gak mau terlampau maksa terburu-buru, kami juga ingin mengkomunikasikan perkembangan-perkembangan di lapangan, kan ada manuver-manuver. Kenapa sampai begitu, ya karena ini juga melibatkan pimpinan DPRD Karwang," katanya.

Karena hal tersebut, pihaknya tak ingin mengambil langkah yang salah. Sebab, tujuannya adalah untuk menyelamatkan aset-aset di Pemda Karawang yang selama ini diduga banyak disalahgunakan.

"Kami dorong terus sambil juga soal-soal yang lain tentu kita akan kaji. Karena kami juga kan sudah bikin posko-posko menerima pengaduan dari masyarakat," jelasnya.

Johnson menyeut, kasus ruislag di Karawang itu sudah ada kemajuan. Di mana akan ada segera pemanggilan terhadap terlapor dan saksi-saksi.

"Tentu di sela-sela itu, kalau ada buki yang kurang atau mereka butuhkan nanti kita kasih," ungkapnya.

"Jadi jangan sampai ada orang yang memanfaatkan dari persoalan itu. Kami percaya institusi kejaksaan akan profesional dan tegak lurus untuk menangani ruislag yang terjadi di Karawang," pungkasnya.