Ngeri, Terungkap Fakta Lain di Balik Pembunuhan Keji di Subang

Peristiwa Pembunuhan, Yayasan Bina Prestasi Nasional - Subang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - M. Ramdanu alias Danu alias MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat. MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam. MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). 

Pembunuhan keji itu telah menghilangkan 2 nyawa sekaligus. Keduanya ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel. 

Kedua jasad korban ditemukan sekira pukul 07.30 WIB di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya, tepatnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amel berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban Amel, ketika ditemukan, hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka. 

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala Amel yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak. 

Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban. Kamar tidur Amel dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding. 

Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah. Pelaku pembunuhan tersebut tampaknya begitu apik, mendekati sempurna, tak menghilangkan jejak apapun.

Setelah dilakukan penelitian, tubuh Amel belum kaku ketika pertama ditemukan. Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amel.

Menurut pengakuan MR, pelaku utama mengarah kepada Yosep Hidayat (YH) karena pada saat kejadian, MR diminta YH untuk menemani ke Lokasi TKP dan sempat meminta dicarikan golok.

Peristiwa Pembunuhan, Suami Korban (Yosep Hidayah) - Subang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Lantas, sebenarnya siapa sosok YH itu? Melansir VIVA berikut informasi tentang Profil dan Biodata Keluarga YH.

YH rupanya bukan orang sembarangan di kampung tersebut. Karena terduga pelaku dalam pembunuhan sadis tersebut adalah salah satu pendiri dan pengurus yayasan yang bergerak di bidang pendidikan. 

YH Miliki Yayasan Keluarga

Menurut informasi yang beredar, YH adalah pendiri sekaligus pengurus dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. Yayasan ini telah tercatat dalam situs verifikasi dan validasi Kemendikbud. 

Dalam laporan di situs tersebut, Yayasan Bina Prestasi Nasional dipimpin oleh Youries Raja Amanullah, putra sulung YH dan Tuti Suhartini. Lalu, ada nama salah satu korban, yaitu Amalia Mustika Ratu alias Amel yang menjadi operator. 

Yayasan ini memiliki sebuah SMP dan SMA. Yayasan berdiri sejak Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada 2009. 

Walaupun demikian, YH ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut. Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04. 

Peristiwa Pembunuhan, Yayasan Bina Prestasi Nasional - Subang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Muncul Petisi Kasus Pencucian Uang di Yayasan

Usai kasus pembunuhan ibu dan anak itu ramai diperbincangkan, muncul sebuah petisi yang meminta pemerintah untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang pada 23 Januari 2022 lalu. 

Dugaan ini bisa menjadi kunci dalam membongkar kasus pembunuhan tersebut. Petisi tersebut sudah mendapatkan 1.970 tanda tangan. 

Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa Youris selaku pengurus mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Namun, dicurigai bahwa pengakuan gaji tersebut mungkin saja jauh lebih kecil.  

Lalu, Amalia Mustika Ratu alias Amel dikatakan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dengan posisi pekerjaan sebagai Sekretaris Yayasan. 

Lalu, korban Tuti Suhartini yang merupakan ibu kandung Youris dan Amel, menerima gaji sekitar Rp10 juta sebagai imbalan posisi Bendahara Yayasan.