Deret Fakta di Balik Pembunuhan Keji Subang pada 2021 Silam
- Screenshot berita VivaNews
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan peran dua tersangka atas nama M. Ramdanu (MR) dan Yosep Hidayah (YH) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut diduga kuat sebagai pelaku utama.
Kombes Surawan juga mengatakan bahwa pelaku pembunuhan tersebut diduga kuat adalah Yosep Hidayah yang tidak lain adalah suami korban dan ayah dari Amalia Mustika Sari.
Dalam dugaan kuat ini, Polisi jadikan temuan bercak darah di baju tersangka Yosep yang kini sudah ditahan, sebagai bukti penguat.
"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup kuat. Dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan saat malam itu YH mengajak MR ke TKP,” kata Kombes Surawan.
2. Dua Tahun Baru Terungkap
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sempat menjadi kasus yang menghebohkan publik.