Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Keluarga Korban Singgung Yayasan yang Dikelola YH
- Screenshot berita VivaNews
"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," tandasnya.
Sebelumnya diwartakan, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, pada Senin (23/10/2023), memanggil dan memeriksa istri muda Yosep, yakni Mimin dan kedua anaknya (Arighi dan Abi) dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.
Meski Mimin dan kedua anaknya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Tuti-Amel, ketiganya hanya dikenai wajib lapor. Saat menjalani wajib lapor, dia mengatakan mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," kata dia.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), polisi menetapkan 5 tersangka.
Penetapan 5 orang tersangka berawal dari pentersangkaan M. Ramdanu alias Danu alias MR pada Selasa (17/10/2023) malam.
Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir.