Uji Emisi DKI Jakarta, Kasatgas Bilang Sistem Denda dan Sanksi Jadi Beban Warga

Ilustrasi Polisi Tilang Pengendara
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nurcholis mengatakan, akan ada perubahan sistem penerapan Uji Emisi. Terutama tentang denda dan sanksi.

Ia mengatakan, ketentuan sanksi dan denda saat terkena razia di wilayah DKI Jakarta ditiadakan. Polisi hanya mewajibkan para pengendara yang tidak lulus Uji Emisi agar melakukan service berkala.

"Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," kata Nurcholis kepada awak media, Selasa (12/9/2023) lalu.

Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis menilai, pemberlakuan denda dan sanksi mendapat komplain dari masyarakat karena membebani.

"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif," ujar Nurcholis.

"Setelah terlanjur dilaksanakan, dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," imbuhnya