Unisba Buka Posko Pengaduan Perkara Dugaan Kasus Penipuan Berkedok Arisan
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Universitas Islam Bandung (Unisba) turut ambil langkah lanjutan dari upaya mediasi dalam dugaan kasus arisan bodong. Unisba membuka layanan posko pengaduan bagi para korban.
Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar menjelaskan, posko layanan pengaduan tidak saja diperuntukan internal mahasiswa Unisba yang menjadi korban. Melainkan juga bagi kampus luar serta masyarakat umum.
"Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," kata Iman, Kamis (9/11/2023) kemarin
Iman menyebutkan, ternyata dari hasil penerimaan layanan di Posko Pengaduan, pihaknya mendapatkan laporan dari kampus lain yang juga menjadi korban arisan bodong tersebut.
"Kebetulan pada pertemuan tadi pagi bukan hanya dihadiri dari kalangan Unisba saja, tapi ada juga dari Uninus, Unikom jadi di luar Unisba juga," ungkapnya.
Selanjutnya, Iman tidak memungkiri adanya kemungkinan kasus penipuan itu akan berlanjut ke ranah hukum.
Sebab, menurutnya terduga pelaku yakni JZF tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dikatakannya, pihak JZF tidak menghadiri undangan Unisba untuk melakukan penyelesaian kasus penipuan berkedok arisan bodong itu.
"Tadi pagi saya juga bertemu dengan korban-korban termasuk juga yang membuat laporan pengaduan (ke polisi) dan mereka semuanya sepakat untuk maju ke laporan pengaduan," pungkasnya