Begini Tanggapan KDM Soal Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi
- Istimewa
VIVA Jabar –Capres Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) merah. Ia memberikan 5 dari skala nilai 10.
Menanggapi hal tersebut Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut proses penegakan hukum dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan dan perbaikan. Bahkan kini publik ikut berpartisipasi memberikan tekanan melalui media sosial terhadap kasus besar, salah satunya terkait Ferdy Sambo.
“Yang jadi problem hukum di kita itu bisa jadi memang belum sempurna,” ucap KDM yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
Menurutnya penegakan hukum di Indonesia belum secara konsisten dijalankan secara baik. Masih banyak oknum yang bermain yang pada akhirnya merusak citra institusi.
Selain itu tingkat kesejahteraan para penegak hukum perlu ditingkatkan agar meminimalisir godaan yang mengarah pada pelanggaran. Dengan catatan kesejahteraan ditingkatkan berbarengan dengan komitmen dan penegakan hukum yang kuat.
“Kalau pengawasannya ketat, kesejahteraannya tinggi, saya pikir itu bisa jadi untuk menekan munculnya oknum,” katanya.
Realita lain yang harus disempurnakan adalah bangsa Indonesia memiliki kebiasaan selalu ribut jika kepentingan pribadi, partai atau politiknya terganggu. Mereka yang terganggu akan melontarkan berbagai opini yang menyudutkan.
Bahkan masih ada anggapan penegak hukum di Indonesia selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal kini banyak kaum ‘atas’ yang berhadapan dengan masalah hukum dan diadili.
Dari serangkaian itu semua, aspek eksekutif yang mengelola kelembagaan adalah Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Mahfud sendiri kini maju sebagai Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
“Pak Mahfud MD itu kan Menkopolhukam yang memiliki kewenangan dalam membenahi secara internal aspek hukum. Sama dengan Menko Perekonomian yang bertanggung jawab pada ekonomi, Menko Kemaritiman dan Investasi yang bertanggung jawab pada investasi. Dan yang bertanggung jawab pada penegakan hukum ya Pak Mahfud MD,” ucapnya.
Mahfud, kata KDM, memiliki tanggung jawab pada penegakkan hukum. Sehingga Mahfud diberikan kesempatan di sisa waktu sekitar satu tahun ke depan untuk fokus dalam menegakkan hukum yang ada di Indonesia.
“Sehingga tidak mendapat rapor 5, mudah-mudahan nanti bisa melakukan pembenahan. Pak Mahfud harus mendorong bagaimana secara institusi oknum aparat penegak hukum bisa ditindak sehingga tidak terjadi opini negatif,” ujarnya.
Kang Dedi Mulyadi berharap Mahfud bisa terus melakukan pembenahan sehingga rakyat Indonesia puas pada kinerjanya yang berimbas pada kepuasan publik pada kepemimpinan Presiden Jokowi.
Terakhir, KDM pun berterima kasih kepada Ganjar yang telah memberikan otokritik dengan menyematkan nilai 5 pada penegakan hukum di Indonesia.
“Dan kita juga memberikan ucapan selamat bekerja pada Pak Mahfud MD dalam satu tahun ke depan semoga nilai 5 itu bisa berubah jadi angka 7-8 atau bahkan 9,” ujar Kang Dedi Mulyadi.