Bikin Rugi, Pemkab Purwakarta Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Istimewa
VIVA Jabar – Keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran produk tersebut di lingkungan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, S.H., M.Si menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.
"Kami gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal," kata Suntama, Senin 27 November 2023.
Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Kita ketahui bersama bahwa DBHCHT ini cukup membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program kesejahteraan masyarakat dan kesehatan," ucap Suntama.
Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok selama operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini.